BOALEMO, KOMPAS.TV - Taufik Kaida warga Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta Kabupaten Boalemo, Gorontalo terpaksa mendatangi polres boalemo usai diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota Polsek Tilamuta.
Kedatangan korban ke Mapolres untuk melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tilamuta yang diduga melakukan tindakan penganiayaan kepada dirinya.
Kakak korban Yamin Kaida mengungkapkan tindakan penganiayaan bermula saat korban nyaris berkelahi dengan rekannya pada malam 30 Desember 2024 yang diduga dipengaruhi oleh minuman keras.
Tak ingin terjadi keributan, korban kembali ke rumahnya untuk mengamankan diri, namun tak lama kemudian korban di datangi oleh sejumlah anggota Polsek Tilamuta di rumahnya.
Bukannya mengayomi masyarakat, oknum polisi tersebut justru diduga melakukan tindakan penganiayaan.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Putusan Restitusi
Akibat penganiayaan ini korban mengalami memar di wajah dan luka di bagian tangan kanan.
PLT Kasi Kasi Propam Polres Boalemo Iptu Frangky Palar menyebut kasus ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam Polres setempat.
Hingga saat ini Propam Polres Boalemo sudah melakukan serangkaian pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi lainnya.
#oknumpolisi
#dugaanpenganiayaan
#polresboalemo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.