KOMPAS.TV - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akan bekerja sama dengan Polrestabes Palembang untuk mengusut asal narkotika jenis sabu yang digunakan oleh tiga orang dalam kecelakaan maut di Kota Pekanbaru.
Ketiga orang yang berada di dalam mobil, termasuk pengemudi Antoni, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Mereka mengaku memperoleh sabu dari seorang teman di Palembang sebelum melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru.
Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan satu keluarga.
Ia diancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sementara itu, dua rekannya, Lidia dan Deni, masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.
Jika tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru untuk melakukan asesmen terpadu.
Penyelidikan ini juga bertujuan memperjelas rantai distribusi sabu yang digunakan.
#pekanbaru #sabu
Baca Juga: Respons Mahkamah Agung Soal Prabowo Sindir Vonis Harvey Moeis: Bukan Bentuk Intervensi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.