MALANG, KOMPAS.TV-Ini adalah rekaman CCTV saat maling motor terpergok warga saat hendak beraksi Rabu (01/01/2025) subuh.
Warga pun langsung melapor ke polisi. SB (32) warga Surabaya ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota.
Saat ditangkap selain menyita kunci T, polisi juga menemukan HT yang ternyata digunakan pelaku bersama komplotannya untuk beraksi.
"Dilengkapi HT untuk komunikasi dengan teman-temannya. Komunikasinya teman temannya melihat situasi di lingkungan menyampaikan lewat HT. Ketika diketahui kabur mereka mengkomunikasikan titik kumpulnya ada dimana lagi" Kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Muhammad Sholeh.
Kini polisi tengah memburu komplotan pelaku lainnya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.