PALEMBANG, KOMPAS.TV– PLN mendukung program stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah melalui diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pemakaian listrik di bulan Januari dan Februari pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban dan meningkatkan daya beli masyarakat.
General Manager PLN UID S2JB memastikan bahwa manfaat program ini diterima secara otomatis oleh pelanggan tanpa perlu proses registrasi atau pendaftaran.
"Program diskon 50 persen ini adalah wujud nyata dukungan PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA guna meringankan beban dan meningkatakn daya beli masyarakat serta disalurkan secara otomatis dan tepat sasaran tanpa proses registrasi atau pendaftaran," ujar Adhi Herlambang.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan pascabayar dan prabayar dengan mekanisme yang sangat mudah. Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis diterapkan pada pemakaian listrik bulan Januari dan Februari 2025 sehingga pembayaran tagihan listrik pada Bulan Februari dan Maret secara otomatis mendapatkan potongan sebesar 50%. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan langsung diberikan saat pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel resmi, agen, atau saluran pembelian lainnya.
"Untuk pengguna listrik pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat membayar rekening listrik. Sementara pengguna prabayar atau token cukup membeli setengah (50%) dari biasanya,” jelas Adhi.
PLN juga menetapkan pembatasan maksimal pembelian token listrik yang setara dengan 720 jam nyala dalam satu bulan untuk memastikan prinsip keadilan energi. Dengan pembatasan ini, pelanggan dapat menggunakan listrik sesuai kebutuhan tanpa mengorbankan keberlangsungan layanan bagi pelanggan lain. Adapun rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif:
1. Tarif 450 VA:
- Maksimal 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
- Tarif listrik: Rp415 per kWh x 324 kWh = Rp134.460.
- Diskon maksimal: Rp67 ribu per bulan.
2. Tarif 900 VA:
- Maksimal 720 jam nyala atau setara 648 kWh.
- Tarif listrik: Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096.
- Diskon maksimal: Rp438 ribu per bulan.
3. Tarif 1.300 VA:
- Maksimal 720 jam nyala atau setara 936 kWh.
- Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta.
- Diskon maksimal: Rp676 ribu per bulan.
4. Tarif 2.200 VA:
- Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh.
- Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta.
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan.
Pelanggan PLN dapat memeriksa sisa kuota pembelian token melalui Contact Center PLN123 dan disarankan untuk membeli token dengan denominasi terkecil, yaitu Rp 5.000, melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, untuk akses informasi lebih lanjut konsumen dapat mengakses Live Chat aplikasi PLN Mobile, media social PLN 123, hingga kantor unit layanan PLN terdekat.
Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga mendukung masyarakat dalam mengelola kebutuhan energi secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Sumber : Kompas TV Palembang
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.