JAKARTA, KOMPAS.TV - Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi kepesertaan BPJS kesehatan terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi.
Teguh mengaku pihaknya telah memanggil dinas terkait yakni Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Pak Harvey dan Ibu Sandra masuk di BPJS kesehatan terdaftarnya sekitar Maret 2018. Kami sudah memanggil pihak terkait untuk melakukan pembenahan,” ujar Teguh, pada Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, Teguh mengatakan kepesertaan BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi seharusnya masuk dalam daftar mandiri bukan yang dibiayai pemerintah provinsi.
Diberitakan sebelumnya, status kepesertaan BPJS kesehatan Harvey Moeis dan sang istri Sandra Dewi yang ternyata ditanggung oleh APBD DKI Jakarta sejak 2018 silam.
Baca Juga: Harvey Moeis Divonis Ringan di Kasus Korupsi Timah, Jaksa Ajukan Banding
#harveymoeis #bpjskesehatan #pemprovjakarta
Video Editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.