Kompas TV regional jabodetabek

Vonis Ringan Para Terdakwa Kasus Korupsi Timah Dapat Atensi Presiden, Begini Sikap DPR

Kompas.tv - 31 Desember 2024, 20:28 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sorotan terus mengarah terhadap vonis ringan dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Belum selesai kekesalan publik terhadap vonis ringan Harvey Moeis, publik kembali dihadapkan dengan vonis ringan terhadap terdakwa lainnya, yaitu Hellena Lim.

Terdakwa Hellena Lim, yang terbukti membantu Harvey melakukan korupsi, divonis 5 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta rupiah.

Sot Rianto Adam Ponto, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus, sebelumnya telah memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun dikenakan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Atas vonis ringan ini, Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding pada empat terdakwa lainnya dalam kasus korupsi timah.

Vonis ringan ini pun mendapat banyak sorotan dari warganet.

Mereka menyampaikan kritik melalui meme yang diunggah ke media sosial. Sebagian meyakini bahwa hukuman Harvey dan rekannya masih akan mendapat pemotongan lagi.

Hitungan jaksa dalam kasus korupsi timah ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Respons soal Harvey Moeis-Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

#harveymoeis #timah #300triliun #korupsi




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x