Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Kapolrestabes Semarang Kini Dimutasi, Sempat Jadi Sorotan saat Kasus Penembakan Pelajar SMK

Kompas.tv - 30 Desember 2024, 13:41 WIB
kapolrestabes-semarang-kini-dimutasi-sempat-jadi-sorotan-saat-kasus-penembakan-pelajar-smk
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (tengah) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kedua kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh anggota polisi Aipda Robig Zaenudin. (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

SEMARANG, KOMPAS.TV -  Kombes Pol Irwan Anwar dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang.

Alumni Akpol 1994 itu kini diangkat sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkernadiansmas STIK Lemdiklat Polri.

Kepala Bidang Hubungan (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membenarkan informasi mengenai pergantian Kapolrestabes Semarang.

"Iya benar," kata Artanto melalui pesan singkat pada Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Menurut Artanto, mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area.

Baca Juga: Alasan Keluarga Korban Penembakan Polisi, Desak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dicopot

Menurut informasi yang diterimanya, sebanyak 36 jabatan di jajaran Polres dan Polresta Polda Jawa Tengah juga mengalami rotasi.

"Rotasi biasa," Artanto menegaskan.

Seperti diketahui, mutasi terhadap Irwan itu dilakukan di sela penanganan kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia.

Penembakan terhadap GRO diduga dilakukan oleh anggota polisi berdinas di Polrestabes Semarang berinisial Aipda RZ.

Kombes Pol Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang pun menjadi sorotan usai menyatakan siap bertanggung jawab atas kasus penembakan tersebut.

"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 3 Desember 2024.

Ia mengakui bahwa Aipda RZ mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dan abai dalam menilai situasi serta teledor dalam menggunakan senjata api.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Kereta Direct Train Jakarta-Yogyakarta PP dan Jakarta-Semarang PP

"Teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan eksesif, tindakan yang tidak perlu," katanya.




Sumber : Kompas.com, Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x