Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Berkas Perkara Polisi Tembak Siswa Sudah Diserahkan Ke JPU

Kompas.tv - 30 Desember 2024, 14:19 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang pada 24 November lalu memasuki tahapan baru. Berkas perkara pemeriksaan pelaku penembakan, Aipda RZ sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Tim penyidik kini menunggu hasil penelitian dari JPU, terkait kelengkapan berkas tersebut.

Sementara itu, Aipda RZ saat ini masih dilakukan penahanan di sel khusus Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah.

“Mungkin yang ditangani oleh direktorat kriminal umum terhadap kasus penembakannya bahwa berkas perkara Robig sudah dikirimkan ke JPU, dan saat ini penyidik menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas perkara yang dikirimkan. Keputusan banding harus saya konfirmasi dulu, saya belum bisa menyampaikan karena saya belum konfirmasi” ujar Kombes Pol. Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

“Untuk yang bersangkutan statusnya penahanan dari penyidik Polda Jawa Tengah jadi masih dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah, di tempat penahanan khusus karena tahanan Polri atau anggota tidak bisa disatukan dengan tahanan umum lain,” lanjutnya,

Kuasa hukum Aipda RZ menyatakan, akan membuka semua kejadian yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. Dari hasil percakapan antara kuasa hukum dan Aipda RZ, terduga pelaku penembakan ini mengaku melihat ada orang yang dikejar dengan membawa senjata tajam, kemudian dilakukan pengejaran dan penembakan.

“Seterang-terangnya persoalan ini agar masyarakat tahu ada tidak sesungguhnya, bahwa ada tawuran dan ada yang membawa sajam atau tidak. Ini akan kita buka di pengadilan seterang-terangnya, agar kedua belah pihak baik dari pihak keluarganya Gamma dan pihak keluarganya Robig mendapat kepastian hukum. Ini yang kita cari dan mendapat satu kebenaran keadilan yang pasti. Ini yang kami sekarang berusaha melakukan hal-hal yang positif untuk klien kami,” ucap Herry Darman, kuasa hukum Aipda RZ.

Untuk melengkapi berkas perkara kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang, penyidik telah memeriksa 17 saksi di Mapolrestabes Semarang serta 30 saksi di Mapolda Jawa Tengah.

Untuk kelanjutan kasus penembakan, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng masih menunggu pemeriksaan berkas yang dilakukan oleh JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

#jpu #polisitembaksiswa #semarang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x