SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus kematian Dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi UNDIP Semarang, terus bergulir.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah mencekal tiga tersangka dalam kasus ini.
Ketiga tersangka antara lain Ten, Kepala Program Studi PPDS Anestesiologi dan SM, Terapi Intensif FK UNDIP Semarang, staf administrasi serta ZYA, dokter senior korban di program PPDS.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jateng kini mencekal ketiga tersangka tersebut untuk mencegah kemungkinan mereka melarikan diri ke luar negeri.
Meskipun demikian, ketiga tersangka ini tidak ditahan.
Baca Juga: Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip
#ppds #dokter #penganiayaan #bullying
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.