MEDAN, KOMPAS.TV - 7 personel Polrestabes Medan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sebagai buntut tewasnya seorang tahanan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa ketujuh anggotanya kini berstatus terduga pelanggar.
Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap tahanan, Budianto Sitepu, yang merupakan pelaku pengancaman dengan kekerasan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, ketujuh personel Polrestabes Medan terancam dijatuhi sanksi.
Duka Dumaria Simangunsong tak terbendung saat mengetahui kondisi suaminya, Budianto Sitepu, tak lagi bernyawa.
Sebelumnya, ia berusaha menemui suaminya di tahanan Polrestabes Medan, namun tidak mendapatkan izin.
Dumaria mengaku tak pernah diberitahu mengenai status suaminya yang ditahan selama hampir 2 hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, membantah bahwa korban meninggal akibat dianiaya polisi di dalam sel tahanan.
Menurutnya, luka di tubuh korban merupakan luka yang didapat saat penangkapan.
Kematian Budianto Simangunsong dinilai janggal oleh keluarga. Mereka berharap kasus ini diusut tuntas dan secara transparan.
Baca Juga: Sakit Hati, Mantan Kekasih yang Siram Mahasiswi dengan Air Keras Ditangkap Polisi
#tahanan #narapidana #polisi #kekerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.