JAKARTA, KOMPAS.TV — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, berharap langkah Polda Metro Jaya yang melakukan mutasi terhadap anggotanya bisa membantu dalam mengusut kasus dugaan pemerasan penonton acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tertanggal 25 Desember 2024.
"Kami akan cek ya. Kalau membaca berita dan ada daftar nama yang disebut terperiksa, memang bisa jadi itu terkait kasus DWP. Tapi sekali lagi, ini akan kami cek," ujar Anam, Kamis (26/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Mutasi tersebut, menurut Anam, merupakan langkah positif untuk mendukung proses pemeriksaan, jika benar-benar berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan penonton DWP.
Ia menyebut kebijakan ini penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal.
"Kalau benar itu terkait DWP karena ada keterangan dalam pemeriksaan, langkah ini menurut kami baik untuk memastikan proses pemeriksaan semakin maksimal," katanya.
"Tujuan utama pemeriksaan adalah untuk membuat terang peristiwa. Dengan pemindahan tugas seperti itu, pertama, tidak akan mengganggu fungsi dan tugas kepolisian," lanjutnya.
"Kedua, bagi nama-nama yang sedang diperiksa, langkah ini akan memaksimalkan proses pemeriksaan," imbuh Anam.
Baca Juga: Daftar 34 Polisi Dimutasi dari Polda Metro Jaya, Imbas dari Kasus Pemerasan DWP?
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto sebelumnya telah merotasi sejumlah jabatan di lingkup Polda Metro Jaya melalui surat telegram yang ditandatangani Karo SDM Kombes. Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana.
Dalam rotasi itu, tiga perwira menengah baru ditunjuk untuk menduduki jabatan Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Mereka adalah Kompol Bambang Prakoso (Kasubdit 1), Kompol Ari Galang Saputro (Kasubdit 2), dan Kompol Ade Candra (Kasubdit 3).
Ketiganya menggantikan AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia yang saat ini diperiksa bersama anggota lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan mutasi terhadap 34 polisi dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan penonton DWP.
Anam mengatakan Kompolnas akan terus memantau jalannya proses pemeriksaan. Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap langkah yang diambil tetap berlandaskan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
"Kami akan mengawasi agar setiap tindakan dan keputusan dalam proses ini tetap berlandaskan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme," pungkas Anam.
Baca Juga: 18 Oknum Polisi Diduga Peras WNA di DWP, Polri Sita Barang Bukti Rp2,5 Miliar
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.