JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mendukung langkah KPK yang mencegah mantan Menkumham, Yasonna Laoly, bepergian ke luar negeri.
Yasonna dinilai sebagai saksi kunci dalam kasus Harun Masiku.
Yudi menyebut pencekalan terhadap Yasonna adalah langkah yang tepat, bertujuan agar Yasonna tidak bisa berada di luar negeri jika dibutuhkan keterangannya sewaktu-waktu.
Menurut Yudi, Yasonna adalah saksi kunci dalam kasus Harun Masiku dan untuk pengembangan perkara lainnya.
Yudi juga mengatakan bahwa Yasonna merupakan saksi yang diperiksa terakhir kali sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Sosok Ingin Tiga Periode dan Intimidasi Aparat Hukum
#yasonnalaoly #kpk #harunmasiku #buron
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.