Kompas TV regional jabodetabek

Jangan Sampai Salah Jalan, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Jumat 27 Desember 2024

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 09:04 WIB
jangan-sampai-salah-jalan-ganjil-genap-jakarta-kembali-berlaku-jumat-27-desember-2024
Ilustrasi Kebijakan Ganjil Genap. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap mulai Jumat (27/12/2024) selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dilansir dari rilis TMC Polda Metro di media sosial, pemberlakuan aturan ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, dengan pengecualian pada akhir pekan tanggal 28-29 Desember 2024.

Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 ini mencakup 26 ruas jalan di Jakarta.

Aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini berlaku pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan dua periode waktu yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Baca Juga: Layanan Samsat Keliling Tersedia Lagi Hari Ini Jumat 27 Desember 2024 di 14 Lokasi Jadetabek

Dalam penerapannya, kendaraan bernomor polisi ganjil dilarang melintas di ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap pada tanggal genap, begitu pula sebaliknya. Kebijakan ini tidak berlaku pada hari libur nasional serta Sabtu dan Minggu.

Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi tegas akan diberlakukan sesuai dengan pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar akan dikenakan tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Lokasi Ganjil-Genap Jakarta Jumat 27 Desember 2024

Baca Juga: Catat! Kalender Libur dan Cuti 2025, Januari Ada Banyak Tanggal Merah!

  1. Jalan MH Thamrin
  2. Jalan Jenderal Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan S Parman
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan DI Panjaitan
  12. Jalan Ahmad Yani
  13. Jalan Gunung Sahari
  14. Jalan Pintu Besar Selatan
  15. Jalan Gajah Mada
  16. Jalan Hayam Wuruk
  17. Jalan Majapahit
  18. Jalan Medan merdeka Barat
  19. Jalan Suryopranoto
  20. Jalan Balikpapan
  21. Jalan Kyai Caringin
  22. Jalan Pramuka
  23. Jalan Salemba Raya sisi Barat
  24. Jalan Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
  25. Jalan Kramat Raya
  26. Jalan Stasiun Senen

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x