Kompas TV regional jawa timur

Pengemudi Mabuk yang Tabrak Lari Pesepeda dan Sebabkan Laka Beruntun di Surabaya Jadi Tersangka

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 01:15 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SURABAYA, KOMPAS.TV - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan korban, Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan pengemudi mobil yang menabrak pesepeda dan mengakibatkan kecelakaan beruntun pada (23/12/2024) lalu sebagai tersangka.

Akibat tabrakan di Jalan Laguna Surabaya tersebut, 1 orang pengendara sepeda tewas.

Sementara tabrakan beruntun melibatkan 3 sepeda motor dan 3 mobil lainnya, yang juga menyebabkan sejumlah orang terluka.

Tersangka yang sempat mencoba kabur saat itu juga disebut dalam pengaruh alkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Detik-Detik Pengemudi Mobil Mabuk Tabrak Enam Kendaraan di Surabaya: Satu Orang Tewas

#tabraklari #kecelakaanberuntun #sopirmabuk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x