Kompas TV regional jabodetabek

Jam Operasional LRT Jabodebek Diperpanjang hingga Pukul 01.40 WIB saat Malam Tahun Baru

Kompas.tv - 27 Desember 2024, 01:00 WIB
jam-operasional-lrt-jabodebek-diperpanjang-hingga-pukul-01-40-wib-saat-malam-tahun-baru
PT KAI memperpanjang jam operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek hingga lewat tengah malam pada momen pergantian tahun baru 31 Desember 2024, guna memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat dapat terpenuhi. (Sumber: KAI)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang jam operasional Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek hingga lewat tengah malam pada 31 Desember 2024, bertepatan dengan momen perayaan malam tahun baru. Executive Vice President LRT Jabodebek Mochamad Purnomosidi mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan mobilitas masyarakat dapat terpenuhi.

Ia menyampaikan, pada 31 Desember ada total 384 perjalanan LRT Jabodebek yang disiapkan.

Baca Juga: Pengumuman! Kawasan Gunung Bromo dan Lautan Pasir Ditutup 29-30 Desember, Ada Ritual Wulan Kapitu

“Perpanjangan jam operasional ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bermobilitas di malam pergantian tahun. Mengingat animo masyarakat merayakan momen pergantian tahun yang membuat potensi terjadinya kemacetan, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan transportasi umum seperti LRT Jabodebek agar perjalanan mereka lebih nyaman, aman dan lancar,” kata Purnomosidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2024). 

Jadwal LRT Jabodebek pada tanggal 31 Desember 2024:

Keberangkatan Pertama:

  • Harjamukti - Dukuh Atas BNI: 05.30 WIB
  • Dukuh Atas BNI - Harjamukti: 06.22 WIB
  • Jatimulya - Dukuh Atas BNI: 05.22 WIB
  • Dukuh Atas BNI - Jatimulya: 06.17 WIB

Baca Juga: 80 Persen Penyebab Kecelakaan Angkutan Umum Pengemudi Kelelahan, Kemenhub Peringatkan Bus Pariwisata

Keberangkatan Terakhir:
- Harjamukti - Dukuh Atas BNI: 00.48 WIB
- Dukuh Atas BNI - Harjamukti: 01.40 WIB
- Jatimulya - Dukuh Atas BNI: 00.38 WIB
- Dukuh Atas BNI - Jatimulya: 01.33 WIB

Purnomosidi menambahkan, KAI masih menerapkan tarif perjalanan normal yakni tarif maksimal Rp10.000 pada selain jam sibuk (off peak hour) dan Rp20.000 pada jam sibuk (peak hour).

Baca Juga: Simak ! Ini Kebijakan Baru Penalti Refund dan Reschedule Tiket Kapal di Aplikasi Ferizy

Adapun waktu peak hour yakni pada pukul 06.00 hingga 08.59 WIB dan 16.00 hingga19.59 WIB, dan selebihnya selain waktu yang disebutkan di atas, akan berlaku tarif off peak hour.

"Dengan kebijakan ini, KAI terus berkomitmen menghadirkan layanan mobilitas yang andal bagi masyarakat. KAI berharap layanan ini dapat mendukung kemeriahan perayaan tahun baru, menjadikannya lebih seru dan berkesan," terangnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Dua Mobil Rusak Tertimpa Longsor

27 Desember 2024, 15:38 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x