BANDUNG BARAT, KOMPAS,TV - Korban kebocoran truk pengangkut zat kimia di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat masih menunggu ganti rugi dari perusahaan pemilik truk.
Korban terus berdatangan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi untuk menanyakan ganti rugi.
Total ada 20 sepeda motor yang rusak mengalami mati mesin serta catnya terkelupas setelah terkena zat kimia yang bocor dari truk pengangkut.
Salah satu korban, pengendara motor menyebut kendaraannya mati total saat terkena zat kimia tersebut.
Ia masih menunggu janji dari perusahaan pemilik truk untuk memperbaiki sepeda motornya.
Menurut korban, kendaraan yang rusak ringan diberikan uang tunai sebagai ganti rugi dengan jumlah beragam.
Sementara bagi pemilik kendaraan yang rusak berat dijanjikan akan dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
Sebelumnya pada Selasa (24/12) kemarin, sebuah truk pengangkut cairan zat kimia mengalami kebocoran saat melintas di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Kebocoran sejauh 8 kilometer ini mengakibatkan ratusan kendaraan rusak hingga mogok.
Gegana Polda Jawa Barat tengah mendalami kandungan zat kimia yang bocor dari truk di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Hasilnya, ditemukan kandungan soda api dan tiga zat kimia lain pada muatan truk yang bocor.
Selain memeriksa muatan truk milik PT Yasiondo Multi Pratama, tim dari Unit Kimia Biologi Radioaktif Nuklir Gegana juga mengambil sampel dari jalanan yang terkontaminasi untuk memastikan efek dari zat kimia yang bocor.
Baca Juga: Imbas Truk Tangki Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat, 100 Kendaraan Rusak
#trukcairankimia #trukbocor #bandungbarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.