Kompas TV regional jabodetabek

Menkum: Soal Maafkan Koruptor, Tak Berarti Pelaku Bebas!

Kompas.tv - 23 Desember 2024, 19:39 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat soal niat Presiden Prabowo yang akan memaafkan para koruptor dengan mengembalikan uang yang dicuri.

Menkum menegaskan, hal tersebut bukan berarti membiarkan para koruptor bebas dari hukuman.

Menteri Hukum menambahkan, apa yang disampaikan Presiden Prabowo memiliki dasar aturan.

Agtas menyebut, Presiden memiliki hak konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar.

Presiden bisa memberikan pengampunan dalam bentuk grasi, amnesti, dan abolisi.

Baca Juga: Politikus Golkar Ungkap Alasan Prabowo Maafkan Koruptor Asal Kembalikan Hasil Korupsi

#korupsi #koruptor #prabowo #menteri




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x