LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapakan 3 orang remaja sebagai tersangka atas kasus pengroyokan terhadap seorang pelajar SMP hingga meninggal dunia akibat terkena sabetan senjata tajam.
Baca Juga: Jalin Asmara, Mantan Napi Perkosa & Kuras Uang Seorang PNS
Ketiga remaja berinisial MRP, IS alias bagong, dan CSG yang masih berstatus sebagai pelajar di bangku sekolah menengah kejuruan dan satu diantaranya masih sebagai pelajar SMP.
Polisi menyebut penetapan ketiga tersangka ini lantaran menjadi pelaku utama dalam penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan sementara motif tersangka lantaran adanya dendam pribadi terhadap korban.
Sebelumnya sempat heboh dan viral, rekaman cctv menungjukan aksi penyerangan terhadap 3 orang remaja oleh kelompok remaja lain yang diduga berjumlah lebih dari 10 orang dengan diantaranya membawa senjata tajam pada Rabu dini hari lalu.
Peristiwa ini menjadi perhatian bersama khususnya setiap orang tua untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak saat berada di luar rumah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.