ASAHAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polda Sumatera Utara, gerebek lokasi perjudian jenis baccarat yang beroperasi di tengah pemukiman padat di Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Sejumlah pria yang diduga pemain mencoba melarikan diri dari sergapan petugas meskipun pada akhirnya berhasil digagalkan. Tidak hanya pemain judi beberapa pria yang merupakan bandar judi sempat berupaya kabur dan berontak ketika telah ditangkap sehingga sempat terjadi pergumulan dengan petugas kepolisian.
dalam penggerebekan ini petugas mengamankan belasan orang dan menyita sejumlah barang bukti termasuk diantaranya uang jutaan rupiah. Selain barang bukti judi baccarat polisi juga menyita lima mesin judi beragam jenis yang disimpan di sebuah Ruko di depan arena judi baccarat.
Para pelaku yang ditangkap kini terancam akan dipenjara selama 10 tahun karena dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*)
#medan #beritamedan #beritadaerah #judi #polrestabesmedan #poldasumut #asahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.