MEDAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Medan memusnahkan 24 Kg sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi hasil pengungkapan selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN Sumatera Utara. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan selama satu bulan terakhir, dari 7 tersangka. (*)
#medan #beritamedan #beritadaerah #berantasnarkoba #polrestabesmedan #poldasumut #bnnsumut
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.