JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang istri (MS) yang diduga menganiaya suaminya (AG) pada Jumat (8/11/2024) lalu di Cipayung, Jakarta Timur kini telah ditangkap polisi.
Dengan menggunakan mobil, MS melindas dan menyeret AG. Tapi kini MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan itu.
Berikut ini adalah fakta-fakta kasus istri yang menyeret suaminya dilansir dari hasil liputan tim Kompas.tv, Kompas.com, dan Tribunnews.
Kejadian bermula saat suami mencurigai istrinya berselingkuh. Sang suami menghubungi istrinya, lalu istrinya pamit hendak tidur di apartemen mereka yang berada di Kawasan Jakarta Barat.
Namun, saat suami mengecek ponsel sang istri, ternyata istrinya itu bergerak ke arah Jakarta Timur.
Sang suami pun mencari keberadaan tersangka. Kemudian, saat keduanya sudah bertemu, si suami berusaha untuk meminta penjelasan dari istrinya.
Si istri yang tadinya duduk di kursi penumpang, pindah ke belakang setir lalu langsung tancap gas, padahal suaminya baru masuk setengah badannya ke mobil.
Sang suami pun terseret sampai kurang lebih 200 meter jauhnya dan berakhir terjatuh. Karena insiden itu, sang suami pun mengalami luka dan patah kaki kanan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Hasil Tes Urine Istri yang Diduga Selingkuh dan Seret Suami dengan Mobil di Jakarta
Saat suaminya terseret mobil, sang istri tidak berusaha menolongnya, malah meninggalkan suami yang terluka. Padahal, sang suami sudah meminta tolong.
Adapun selingkuhan istri tidak berada di tempat kejadian perkara, tetapi sedang di toilet.
Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menangkap dan menetapkan sang istri sebagai tersangka penganiayaan suaminya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.