JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menerima laporan tentang adanya pekerja berinisial HRF yang tewas setelah tertimpa alat berat berupa ekskavator, di Kota Bekasj, Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Minggu (22/12/2024), menyebut peristiwa itu terjadi Jumat (20/12/2024).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Neman Jaya nomor 100, RT 05/RW 18, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024 pukul 14.41 WIB telah terjadi kecelakaan kerja, korban meninggal dunia dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Hujan Deras, Jalan Raya Bintara Kota Bekasi Terendam Banjir
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat tujuh karyawan PT Yura Enginering, termasuk HRF, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) area proyek sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketujuhnya berniat memindahkan alat berat ekskavator amfibi pada siang hari, sekitar pukul 14.05 WIB.
"Mulai pengangkatan beban dengan menggunakan crane 25 ton untuk pengangkatan eskavator," kata Ade.
Namun, saat berupaya memindahakan ekskavator tersebut, sekitar pukul 14.41 WIB, alat berat yang mereka angkat justru terguling ke arah kanan.
Saat itu posisi HRF berada di area pengangkatan eskavator, dengan jarak kurang lebih dua meter. Ia pun tertimpa alat berat tersebut.
Baca Juga: Tim Gabungan Terjunkan Alat Berat, Cari 6 Warga Hilang Korban Longsor di Karo
"Eskavator yang terguling menimpa kepala korban," ujar Ade Ary.
Selanjutnya, sekitar pukul 14.50 WIB, HRF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Bekasi Timur.
Namun, nyawa korban tak tertolong. Kini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Polsek Rawalumbu Kota Bekasi.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.