PALU, KOMPAS.TV - Lima puluhan personel gabungan menggelar razia izin petasan di dekat Pasar Masomba dan Pasar Inpres. Razia hanya berupa peringatan belum ada penindakan.
Personel gabungan dari Polresta Palu, TNI dan Pol PP menyisir sejumlah lapak di dekat Pasar Masomba dan Pasar Inpres Manonda Palu.
Sasaran razia kali ini, izin penjualan dan sosialisasi terkait kembang api yang boleh dan tak boleh diperjualbelikan.
Kepala Bagian Operasional Polresta Palu Kompol Romy S. Gafur bilang, razia masih memeriksa izin penjualan lapak kembang api.
Aparat gabungan masih akan menggelar rapat untuk menentukan item petasan yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan. Setelah itu, razia masih akan dilakukan dengan penindakan.
#Razia #Petasan #PolrestaPalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.