Kompas TV regional sulawesi

Staf UIN Makassar yang Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu Meninggal, Disebut Syok

Kompas.tv - 22 Desember 2024, 13:08 WIB
staf-uin-makassar-yang-diduga-terlibat-pabrik-uang-palsu-meninggal-disebut-syok
Puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar unjuk rasa di gedung rektorat kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan meminta pencopotan rektor usai penemuan pabrik uang palsu di dalam kampus, Senin (16/12/2024). (Sumber: Abdul Haq Yahya Maulana/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang diduga terlibat sindikat uang palsu, dilaporkan meninggal dunia.

Staf berinisial M tersebut meninggal diduga akibat syok disebut-sebut terlibat kasus pabrik uang palsu di kampus tersebut.

M, yang baru muncul dalam proses penyelidikan, meninggal sebelum sempat menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menyebut kabar dugaan keterlibatan M sempat beredar di lingkungan kampus, tetapi pihaknya belum bisa memastikan.

"Informasi itu kami dapatkan di kampus. Namun, kami belum memiliki bukti yang mengarah ke pernyataan tersebut," kata AKP Bahtiar, Sabtu (21/12/2024), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Hukuman Bagi Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Pidana Penjara Bisa Sampai Seumur Hidup

Polisi telah menetapkan total 17 tersangka dalam kasus pabrik uang palsu yang menggegerkan UIN Alauddin Makassar ini.

Dua tersangka merupakan pegawai UIN Makassar yaitu Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim, dan staf kampus, Mubin Nasir.

Sedangkan tiga orang dilaporkan masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono menyebut sindikat uang palsu ini telah beroperasi sejak 2010. Barang bukti uang palsu yang dicetak di UIN Makassar disebutnya mencapai triliunan rupiah.

Pihak kepolisian juga menyita mata uang asing berupa dong Vietnam dan won Korea Selatan dari sindikat tersangka.

Polisi pun menemukan lembaran fotokopi sertifikat deposito Bank Indonesia senilai Rp45 triliun dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun.

"Dari beberapa alat bukti yang lain, ada tinta, mesin, sperpat, kaca pembesar, lampu perekam, dan lain sebaiknya, jumlahnya total 98 (item)," kata Irjen Yudhiawan dalam konferensi pers pada Kamis (19/12).

Baca Juga: 7 Fakta Baru Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Barbuk Capai Triliunan Rupiah-Diduga Buat Pilkada


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x