Kompas TV regional berita daerah

Jalin Asmara, Mantan Napi Perkosa & Kuras Uang Seorang PNS

Kompas.tv - 20 Desember 2024, 12:52 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Hidayatulah, seorang instruktur fitnes yang juga seorang mantan narapidana kasus begal ini hanya bisa menunduk usai dibekuk unit perlindungan perempuan dan anak satreskrim polresta Bandar Lampung, Lampung.

Baca Juga: PLN UID Lampung Siapkan 34 SPKLU Sambut Natal & Tahun Baru

Pelaku ditangkap usai dilaporkan usai melakukan tindak pemerkosaan terhadap kekasihnya sendiri yang seorang pegawai negeri sipil.

Pelaku sempat merekam video syur terhadap korban yang dijadikan ancaman untuk disebarluaskan. Selain itu pelaku  juga merampas kartu atm hingga menguras uang senilai 10 juta rupiah yang digunakannya untuk menjalin asmara dengan wanita lain.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan untuk mengancam korban, ponsel genggam dan 1 buah kartu ATM.

Atas perbuatannya, pelaku harus kembali mendekam di sel tahanan dan tersangka dijerat tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x