Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Buruh Jateng Tuntut Janji Kesejahateraan

Kompas.tv - 20 Desember 2024, 13:34 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa buruh dari berbagai elemen buruh di Jawa Tengah adalah bentuk ketidakpuasan terhadap upah minimum provinsi (UMP), yang telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.

Koodinator aksi menyebut, kenaikan UMP sebasar 6,5 persen masih terlalu rendah. Selain itu, aksi unjuk rasa ini sekaligus mengawal penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).

“Penting untuk buruh di tahun 2025 karena kami bisa melihat untuk provinsi-provinsi yang lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta sudah dinilai Rp5 juta. Sedangkan di Jawa Tengah nilainya baru Rp2,1 juta dan itu hanya di sebagian daerah, paling tidak di Kota Semarang sekitar Rp3,2 juta. Oleh karena itu, kenaikan yang mutlak ini harus segera ditetapkan,” jelas Karmanto, koordinator aksi.

“Karena upah sektoral ini sangat fundamental, bahwasanya ada risiko pekerjaan yang tinggi, menengah, dan ringan sehingga buruh tentu dibeda-bedakan menurut risiko pekerjaannya. Jangan sampai hanya UMK saja karena UMK itu untuk pekerja yang di bawah satu tahun, tidak untuk yang di atas satu tahun,” imbuhnya.

Para buruh yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, menegaskan akan terus berjuang menuntut janji kesejahteraan bagi buruh.

#ump #buruh #semarang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x