JAKARTA, KOMPAS.TV - Penolakan korban penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati, untuk mengantarkan makanan ke kamar anak bosnya, yakni George Sugama Halim, menjadi awal mula kemarahan George hingga menyakiti korban.
Dwi mengaku punya alasan tersendiri untuk menolak permintaan George tersebut. Namun dirinya justru mendapat tindakan kekerasan serta hinaan saat menyampaikan penolakannya.
Korban pun menyatakan sudah membuat perjanjian dengan pihak keluarga untuk tidak mengantarkan makanan ke kamar pelaku.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, anak bos toko roti mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan pada karyawan tersebut.
Baca Juga: TNI AD Bantah Jadi Beking Anak Bos Toko Roti, Sebut Foto 4 Tahun Lalu Sebelum Kasus Penganiayaan
#tokoroti #penganiayaan #karyawan #dwiayu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.