SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Polyudihiawan, mengungkapkan bahwa uang palsu yang dicetak oleh para tersangka rencananya akan digunakan untuk Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Namun, niat tersebut diurungkan karena tidak ada satu pun partai politik yang bersedia mengusung tersangka sebagai calon.
Dari 17 tersangka yang ditangkap, salah satu di antaranya diketahui berencana menggunakan uang palsu yang telah dicetak untuk maju dalam Pilkada 2024.
Tersangka tersebut telah mengajukan proposal Pilkada dan berencana memakai uang palsu sebagai pelicin dalam proses pemilihan. Namun, karena tidak diusung oleh partai mana pun, tersangka memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pencalonannya.
#pilkada #uangpalsu #kampus #makassar
Baca Juga: Nyatakan Sikap, Gubernur Bank Indonesia Sebut akan Kooperatif & Hormati Proses Hukum KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.