MEDAN, KOMPAS.TV - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan amnesti kepada lebih dari 44 ribu warga binaan.
Seluruh warga binaan tersebut saat ini berada di 631 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Agus menjelaskan bahwa sebagian besar dari warga binaan yang akan mendapatkan amnesti ini adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai.
Selain itu, pemberian amnesti akan dilihat dari kriterianya.
Ada yang diberi pada narapidana dengan kondisi khusus terkait kemanusiaan seperti hamil, lanjut usia, cacat, serta yang sedang sakit. (*)
#amnesti #wargabinaan #lembagapemasyarakatan #lapas #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.