TEBING TINGGI, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi wanita berpangkat Bripka mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku bersama sejumlah rekannya mendatangi rumah korban karena kesal tidak terima suaminya dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dengan modus bisa meloloskan calon bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang.
Korban bercerita telah memberikan uang Rp350 juta kepada suami Bripka L-A yang berjanji meloloskan korban, atas nama Windu Hasibuan, menjadi calon siswa bintara Polri.
Windu tidak berhasil lolos, dan uang pun tak kembali utuh. Akhirnya korban melapor ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan penipuan dan melapor ke Propam Polrestabes Medan atas intimidasi yang dilakukan Bripka L-A.
Baca Juga: Buntut Penganiayaan Karyawan, DPR Soroti Klaim Gangguan Jiwa Anak Bos Toko Roti
#polisi #polwan #ngamuk #penipuan #sumut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.