MEDAN, KOMPAS.TV - Krisis pengelolaan sumber daya alam membuat masyarakat yang masih rawan kriminalisasi.
Kondisi ini menjadi catatan Walhi Sumatera Utara.
Konflik masyarakat adat dengan pihak perusahaan, selalu terjadi karena tidak adanya keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan sengketa.
Dari catatan krisis ekologi Tahun 2024, Walhi Sumatera Utara mendata 19 orang telah dikriminalisasi dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Walhi Sumut menegaskan masyarakat adat merupakan pelindung hutan yang menjadi tempat mereka menggantungkan mata pencarian.
Untuk memberikan perlindungan, Walhi Sumut mendesak agar DPRD segera mengesahkan peraturan daerah terkait masyarakat adat. (*)
#walhi #krisis #ekologi #sumberdayaalam #masyarakatadat #sengketa #lahan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.