PALU, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mempertanyakan keseriusan Inspektur Tambang menegakkan aturan dalam mengawasi aktivitas pertambangan di Morowali dan Morowali Utara. Sekretaris Komisi III ini menilai kerusakan lingkungan yang terjadi seakan luput dari pemantauan yang seharusnya menjadi tugas utama mereka.
"Ada aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem namun luput dari pantauan, seperti yang dilakukan oleh PT.Bumanik, PT.MPR dan PT.SPS hingga aktivitas terminal khusus di Teluk Tomori. Hal itu membuat masyarakat melakukan aksi demonstrasi berkali-kali karena mata pencarian mereka terganggu," ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Koordinator Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, Selasa (17/12/2024).
Safri menegaskan seorang Inspektur Tambang tidak boleh lengah dalam mengawasi operasional tambang di suatu wilayah. Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Inspektur Tambang harus berani menyuarakan kebenaran jika melihat pelanggaran di depan mata.
"Seorang Inspektur Tambang harus memiliki keberanian, tidak boleh lengah apalagi melakukan pembiaran jika melihat pelanggaran di depan mata. Jangan takut memberi sanksi atau menghentikan operasi tambang jika menemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan atau lingkungan," tegasnya.
Dengan besarnya kewenangan yang dimiliki, Safri juga mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar lebih serius dalam menyikapi permasalahan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan di Morowali dan Morowali Utara.
"Pengelolaan sumber daya alam harusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat. Bukan malah menjadikan mereka sebagai korban dari ambisi mengejar keuntungan semata. Sudah menjadi kewajiban negara harus hadir melindungi agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.