PALEMBANG, KOMPAS.TV - Ibu Lady Aurellia Pramesti, Sri Meilina, menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah dirinya dan Lady diperiksa sebagai saksi atas kasus penganiayaan koas pada Selasa dini hari.
Lady dan ibunya diperiksa selama hampir 12 jam, yakni sejak Senin (16/12) siang hingga Selasa (17/12) dini hari di Polsek Ilir Timur 2 Palembang.
Selama kasus berjalan, Lady Aurellia Pramesti diistirahatkan sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru Penganiayaan Dokter Koas Unsri
#dokterkoas #penganiayaan #ibulady #unsri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.