BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penculikan di Bandung, Jawa Barat, hari ini mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung untuk memberikan keterangan seputar kejadian yang dialaminya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengembangkan penyidikan kasus penculikan yang menimpa korban.
Dalam pemeriksaan tersebut, kuasa hukum korban membantah klaim bahwa korban pernah menikah siri dengan tersangka utama.
Sebaliknya, korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikologis, termasuk ancaman pembunuhan selama penculikan.
Kasus penculikan ini bermula pada 8 Desember 2024, ketika korban yang baru pulang ke rumahnya dan hendak membuka pagar, tiba-tiba mendapat ancaman dari salah satu pelaku yang diduga menggunakan senjata api.
Korban kemudian diculik dalam waktu yang cukup lama, hingga salah satu tersangka meminta pengemudi ojek online untuk mengantarkannya kembali ke rumah.
Polisi telah menangkap 4 pelaku, yang saat ini tengah menjalani penahanan di Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Kasus Penculikan Ibu Rumah Tangga di Bandung, ini Motif Pelaku
#penculikan #bandung #kriminal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.