JAKARTA, KOMPAS.TV - Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan disebut telah dimaafkan ibunya.
Sang ibu terluka dalam insiden penyerangan yang dilakukan anaknya di Perumahan Taman Bona Vista Indah tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut ibu berinisial AP tersebut berulang kali meminta kepada pihak kepolisian agar anaknya diberi keringanan hukuman.
Baca Juga: Fakta Baru Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
"Selama kita meminta berita acara pemeriksaan dari ibu anak yang berkonflik dengan hukum, dia selalu menyebut bahwa itu adalah anak dia. Bagaimanapun sudah terjadi, dia tetap anak dari ibu," kata Nurma, Selasa (17/12/2024), seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV, Prasetyo.
AKP Nurma menyebut proses hukum terhadap MAS akan dilanjutkan sesuai undang-undang soal peradilan pidana anak.
"Apa pun yang terjadi kemarin, dia (ibu) hanya berucap, dia adalah anak saya," katanya.
MAS saat ini tengah menjalani observasi kejiwaan d Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Observasi kejiwaan dilakukan sesuai rekomendasi Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) sebelum penyidik melimpahkan kasus pembunuhan ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bisikan yang Didengar Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: biar Papa Mama Masuk Surga
MAS diduga membunuh ayah, APW (40), dan neneknya, RM (69), di rumah keluarga mereka pada dini hari 30 November lalu. MAS juga sempat menusuk ibunya, tetapi sang ibu berhasil menyelamatkan diri.
Remaja itu pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.