Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya membantah pembekuan status mahasiswa Lady yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.
Statusnya saat ini masih mahasiswa aktif FK Unsri dan hanya diistirahatkan sampai waktu yang belum ditentukan.
Pihak universitas mengatakan bahwa status dari korban adalah sedang beristirahat, bukan drop-out.
Sebelumnya, polisi memeriksa Lady Aurelia bersama ibunya, Sri Meilina, sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, oleh sopir keluarga Lady.
Baca Juga: Lady dan Ibunya Diperiksa Polisi serta Sampaikan Maaf Buntut Penganiayaan Dokter Koas Unsri
#penganiayaan #dokterkoas #lady #unsri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.