MAKASSAR, KOMPAS.TV - Di ruang bekas toilet, pelaku peredaran uang palsu yang melibatkan pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melakukan produksi uang palsu.
Polisi menyita uang palsu yang nilainya mencapai 446,7 juta rupiah. Pelaku yang merupakan kepala perpustakaan UIN Makassar memanfaatkan ruang bekas toilet yang berlokasi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sebagai tempat produksi uang palsu.
Terungkapnya produksi dan peredaran uang palsu ini berawal dari kasus peredaran lima lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah pada 2 Desember 2024 dengan tiga pelaku.
Dalam kasus produksi uang palsu ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dengan 100 jenis barang bukti, termasuk mesin pencetak dan uang palsu senilai 446,7 juta rupiah.
Baca Juga: Mahasiswa Desak Rektor UIN Makassar Dicopot Buntut Kasus Produksi Uang Palsu di Kampus
#uangpalsu #uin #makassar #tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.