AJAKARTA, KOMPAS.TV - Dwi Ayu Darmawati/Korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi Tiga DPR RI.
Korban penganiayaan anak bos roti, Dwi Ayu Darmawati, hadir ke DPR untuk menceritakan kronologi kekerasan yang menimpanya pada 17 Oktober 2024 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Ayu menceritakan awal mula saat dirinya diminta oleh tersangka untuk mengambil pesanan makanannya dan diantarkan ke kamar tersangka. Namun, korban menolak karena itu bukan merupakan tugasnya sebagai karyawan toko.
Namun, hal tersebut menyulut kemarahan tersangka hingga melemparkan kursi dan mesin EDC kepada korban, yang menyebabkan korban terluka. Ia juga sempat menyatakan bahwa korban tidak bisa melaporkan dirinya karena merasa kebal hukum.
Baca Juga: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan: Kok Setega Itu
#tokoroti #penganiayaan #cakung #karyawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.