JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Lady Aurellia Pramseti, seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ditulis, polisi telah memeriksa dua saksi, yakni Lady Aurellia dan ibunya terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angkat bicara untuk mengklarifikasi status akademik Lady Aurellia. Pihak fakultas menyatakan bahwa Lady tidak diskorsing, melainkan hanya "diistirahatkan."
Fakultas menegaskan, penetapan skorsing terhadap mahasiswa harus melewati proses dari Satgas Fakultas yang dibentuk untuk menangani dugaan pelanggaran etika akademik.
Untuk perkembangan terbaru kasus ini, simak dialog bersama Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Anwar Reksowidjojo.
#dokterkoas #universitassriwijaya #dokter #polisi
Baca Juga: [FULL] Eksklusif! Karyawan Korban Penganiayaan Bos Toko Roti Buka Suara, Ceritakan Kondisi-Kronologi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.