KATINGAN, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan oknum polisi berpangkat brigadir sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian sopir.
Jasad korban ditemukan pada (6/12) lalu di kawasan kebun sawit di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Setelah menjalani sidang etik, Brigadir AK sudah diberhentikan tidak dengan hormat.
Selain oknum polisi, penyidik juga menetapkan satu warga sipil sebagai tersangka.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Mako Polda Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Penjelasan Kapolda Kalteng ke Komisi III DPR soal Kasus Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bunuh Sopir
#oknumpolisi #pembunuhansopir #brigadirak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.