Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Pengamat: UMP Naik PPN Naik, Nominal Impas

Kompas.tv - 17 Desember 2024, 16:01 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro Semarang Nugroho SBM, buka suara menyikapi penetapan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang tergolong rendah dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Tak hanya itu, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen yang dibarengi dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen di tahun 2025, menurut Nugroho hal tersebut bisa menjadi nominal yang impas bagi konsumen. Selain itu, juga bisa menimbulkan kebijakan perusahaan yang kontraproduktif.

“Saya mengatakan itu impas dari sisi konsumennya. Artinya, konsumen tenaga kerja memang banyak dinaikan terlebih jika naik pajak juga. Mungkin yang berat banyak pengusaha juga, dia akan kena dua kali, yaitu harus menanggung kenaikan upah dan kenaikan pajak. Saya kira perlu dipertimbangkan juga, mungkin UMP memang harus naik, tapi mestinya tidak sebesar itu,” ujar Nugroho SBM.

“Kalau tidak keliru yang 2023 kenaikannya cuma 4,5 persen, dan ini 6, 5 persen, artinya kenaikannya sangat besar. Tujuannya memang baik, tapi kalau dua-duanya berlaku, pengusaha banyak yang kena bebannya. Perusahaan tekstil, rokok, dan lain-lain, biaya produksinya naik dan biasanya akan mengurangi biaya tenaga kerja dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Ini bisa kontraproduktif juga bagi perekonomian,” imbuhnya.

Jelang tahun 2025, ratusan buruh di Jawa Tengah sempat melakukan aksi untuk menuntut kenaikan UMP Jawa Tengah pada Kamis, 31 September 2024 lalu, di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Aksi tersebut menuntut pemerintah untuk menaikan UMP tahun 2025 sebesar 10 persen.

#semarang #ump #ppn




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x