KULONPROGO, KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu swalayan di daerah Jombokan, Kelurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta. Di lokasi ini petugas menemukan puluhan olahan roti yang sudah tak layak konsumsi, seperti berjamur dan kedaluwarsa.
Tidak hanya itu, produk berupa susu kemasan rusak dan kue oleh-oleh juga tidak mencantumkan masa kadaluwarsa, sehingga langsung diamankan petugas. Sementara pengelola langsung diberikan imbauan, dan sanksi administrasi.
Dalam sidak yang digelar sejak 28 November lalu, petugas telah mendapati sedikitnya 145 olahan pangan kemasan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Mayoritas sudah dalam keadaan kedaluwarsa, berjamur, dan tidak memiliki izin edar.
“Kita tadi sudah memeriksa terkait dengan pangan olahan yang dijual. Ada beberapa temuan yaitu produk yang sudah kedaluwarsa, berjamur sebanyak 16 item, dan ada tiga produk kaleng yang sudah rusak. Rusak artinya belum batas kedaluwarsa, tapi sudah tampak ada kerusakan,” jelas Bagus Heri Purnomo, Kepala BBPOM DIY.
Dengan temuan ini petugas menduga, ada kelalaian dari pihak toko maupun swalayan terkait dengan pengawasan produk yang mereka jual.
“Semoga ke depannya bisa menjadi lebih baik, dan selalu cermat dalam menjual produk. Ini salah satu ada yang kedaluwarsa, dan ada yang tidak tercantum tanggal kedaluwarsanya,” ucap Dwi Suranto, pengelola swalayan.
Dari temuan tersebut, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memberikan peringatan, dan pembinaan kepada pengelola toko maupun swalayan. Selain itu, petugas meminta agar produk yang ketahuan sudah tidak layak konsumsi untuk segera dimusnahkan.
#bbpom #makanankedaluwarsa #yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.