Kompas TV regional jabodetabek

Perpanjang SIM di 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini, Biaya Mulai Rp75.000

Kompas.tv - 16 Desember 2024, 07:33 WIB
perpanjang-sim-di-5-lokasi-sim-keliling-jakarta-senin-ini-biaya-mulai-rp75-000
Pelayanan SIM Keliling (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Senin (16/12/2024) ini. Layanan yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Lokasi Layanan SIM Keliling

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, BPBD Jakarta Ingatkan 9 Wilayah Rawan Dampak Banjir

Persyaratan dan Dokumen

Pemohon perpanjangan SIM wajib membawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli dan fotokopi
  • Formulir permohonan
  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi

Rincian Biaya

Total biaya yang harus dibayarkan terdiri dari:

Biaya Perpanjangan (sesuai PP No. 76 Tahun 2020):

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Penting untuk Diperhatikan

  • Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku
  • SIM yang sudah habis masa berlakunya harus mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat

Baca Juga: BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Senin Siang, Petir di Kepulauan Seribu

Sanksi Hukum

Pengendara yang tidak memiliki SIM berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman:

  • Pidana kurungan maksimal 1 bulan, atau
  • Denda maksimal Rp250.000

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x