BEKASI, KOMPAS.TV - Pelaku penyiraman air keras terhadap seorang perempuan di Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan tersangka.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, tersangka melakukan aksinya tersebut atas dasar rasa cemburu.
Polisi menyebut, tersangka AR memiliki hubungan asmara dengan korban.
Karena rasa cemburu, tersangka kemudian merencanakan untuk melakukan aksinya tersebut sejak November 2024 dengan membeli air keras melalui online.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 5 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV.
Baca Juga: Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Polisi: Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Respons
#cemburu #polisi #airkeras #bekasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.