PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan intensif di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pelaku penganiayaan terhadap dokter Koas Fakultas Kedokteran Unsri ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka merupakan sopir dari orang tua dokter koas junior yang diduga keberatan diberikan jadwal piket pada libur Natal dan Tahun Baru.
Aksi penganiayaan dipicu rasa kesal tersangka terhadap respons korban yang dianggap tidak sopan saat berbicara dengan orang tua dokter Koas junior.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Ortu-Majikan Sopir Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
#penganiayaan #dokterkoas #palembang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.