KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir pribadi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, tersangka diketahui merupakan sopir orang tua dari dokter koas junior.
Penganiayaan dipicu oleh rasa kesal tersangka terhadap respon korban yang dianggap tidak sopan saat berbicara dengan orang tua rekan sesama koas.
Tersangka juga merasa keberatan karena diberikan jadwal piket pada libur Natal dan Tahun Baru.
#palembang #dokterkoas
Baca Juga: Pernyataan Presiden Prabowo soal Pilkada Lewat DPRD, Begini Tanggapan Rano Karno
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.