Kompas TV regional sumatra

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri: Saya Menyesal, Mohon Maaf untuk Korban

Kompas.tv - 14 Desember 2024, 22:59 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menetapkan FD sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas UNSRI, Muhammad Luthfi. Sebelumnya, FD menganiaya Luthfi terkait jadwal piket Nataru untuk rekannya.

Polisi menyebut FD diketahui sebagai sopir LD, dokter koas UNSRI yang diduga tak terima dengan jadwal piket Nataru yang dibuat Luthfi.

FD mengaku kesal lantaran korban diduga tak bisa mengakomodir jadwal yang diminta LD.

Atas perbuatannya, kini FD mendekam di tahanan Mapolda Sumsel dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

#penganiayaan #dokterkoas #unsri




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x