Kompas TV regional sumatra

Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Dugaan Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumsel

Kompas.tv - 13 Desember 2024, 13:36 WIB
polisi-ungkap-sejumlah-fakta-dugaan-ayah-perkosa-anak-kandung-di-sumsel
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

Mengutip pemberitaan TribunSumsel.com, saat ini korban SA telah melahirkan dua anak, salah satunya adalah anak dari pelaku.

Saat ini anak laki-laki hasil perbuatan pelaku sudah beranjak remaja.

“Ketika kita lakukan interogasi secara lisan terhadap tersangka ia mengakui telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandungnya,” imbuh Alpian.

Sering Pukul Ibu Korban

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku kerap menjadikan istrinya atau ibu kandung korban sebagai sasaran kemarahan jika korban melawan dan memberontak saat pelaku hendak melakukan aksinya.

“Walau korban memberontak dan melawan ibu korban yang berada di rumah tersebut menjadi sasaran emosi dengan dipukuli oleh pelaku,” sambungnya.

“Korban yang tidak tega melihat ibunya dipukuli oleh pelaku, secara terpaksa diam dan menangis ketika diperkosa oleh pelaku,” katanya.

Terancam Pidana Penjara 12 Tahun

Polisi telah menangkap ML dan dijerat dengan Pasal 285 dan 289 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Keji! Anak Perempuan Kelas 1 SD di Banyuwangi Dibunuh, Diperkosa, dan Dibuang di Kebun!

“Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian.




Sumber : tribunsumsel.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x