LOMBOK, KOMPAS.TV - Polisi menggelar rekontruksi kasus pelecehan seksual oleh pria difabel di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dari tiga lokasi rekontruksi, semula ada 28 adegan, yang kemudian berkembang menjadi 49 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka.
Tersangka pelaku pelecehan seksual di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dihadirkan dalam rekontruksi yang digelar Polda NTB di tiga lokasi kejadian perkara. Puluhan adegan diperagakan tersangka.
Rekonstruksi ini disaksikan oleh Kompolnas, kuasa hukum, dan pendamping korban. Polda NTB menggelar rekontruksi yang dihadiri tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
Dari tiga lokasi rekontruksi, semula ada 28 adegan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), namun kemudian berkembang menjadi 49 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka.
Baca Juga: Ikut Sidang Secara Online, Meita Pemilik 'Daycare' Aniaya Balita Divonis Satu Tahun Penjara
#disabilitas #pelecehan #agus #rekonstruksi #ntb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.