JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang resmi dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang etik yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah.
Sidang yang memakan waktu sekitar 8 jam ini juga menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Aipda Robig telah menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik tersebut.
#aipdarobig #polisitembaksiswa #siswasmk
Baca Juga: Muzani Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dan Jokowi: Bahas yang Enteng-Enteng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.